Pelaku Rencanakan Aksi Dengan Rapi
BANDUNG, KOMPAS – Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap tiga dari lima pelaku penipuan kupon berhadiah dalam makanan kemasan berinisial J, G, dan AR. Mereka berasal dari Sidenreng Rappang atau Sidrap, Sulawesi Selatan. Para pelaku terbilang rapi dan terencana saat menjalankan aksi sejak 1,5 tahun lalu.
“Mereka ditangkap di Sidrap pada Jumat (10/2). Dua pelaku , A dan B, masih buron. Modus kejahatan dengan memasukkan kupon berhadiah palsu dalam makanan ringan. Korban tertipu dijanjikan mobil. Syaratnya, menyetor sejumlah uang untuk biaya balik nama,” ujar Kepala Bidang Humas Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus Bandung, Rabu (22/2).
Yusri mengatakan, kelompok ini menyusun rencana yang rapi saat menjalankan aksinya. Mereka membangun jaringan di beberapa daerah, mulai dari Sumatera Utara, Jawa Barat, hingga Sulawesi Selatan.