logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊCegah Kecelakaan Truk, Warga...
Iklan

Cegah Kecelakaan Truk, Warga Minta Pengawasan dan Pembatasan Jam Operasional Diteruskan

Pengemudi kendaraan tambang sumbu tiga atau lebih wajib dilengkapi SIM, STNK, KIR, hingga surat dari perusahaan.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
Sisa material truk kontainer yang dibakar warga di sekitar Jalan Salembaran, Melayu Timur, Tekuk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (8/11/2024).
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Sisa material truk kontainer yang dibakar warga di sekitar Jalan Salembaran, Melayu Timur, Tekuk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (8/11/2024).

TANGERANG, KOMPAS β€” Pembangunan delapan pos pantau dan pengawasan jam operasional truk dinilai efektif mencegah kecelakaan lalu lintas. Warga berharap pengawasan dan jam operasional pembatasan lalu lintas truk ini bisa berlanjut demi keselamatan dari risiko kecelakaan.

Diberitakan sebelumnya, truk pengangkut material tanah berpelat polisi B 9304 KYW yang dikendarai DWA (21) menabrak seorang anak, ANP (9), hingga mengalami luka serius di bagian kaki, pada Kamis (7/11/2024), di Jalan Salembaran, Melayu Timur, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan