Iklan
Truk di Teluk Naga Dilarang Melintas Sementara, Pembatasan Jam Operasional Dibahas Pemda
Dari kecelakaan di Teluk Naga, akan ada posko dan personel untuk mengawasi jam operasional truk yang melintas.
TANGERANG, KOMPAS β Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menetapkan DWA (21), sopir truk kontainer sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan ANP (9) mengalami luka serius. Pemangku kebijakan akan menindaklanjuti aturan operasi jam operasional.
Diberitakan sebelumnya, sebuah truk kontainer berpelat polisi B 9304 KYW yang dikendarai oleh DWA (21) menabrak seorang anak, ANP (9), hingga mengalami luka serius di bagian kaki.