Iklan
Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Akhirnya Ditangkap
Pelaku kekerasan seksual anak, Yandi Supriyadi, ditangkap di Empat Lawang, Sumsel. Dia sempat berpindah-pindah tempat.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah buron selama sekitar satu bulan, Yandi Supriyadi (28), pelaku kasus predator seksual di Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Kota Tangerang, Banten, akhirnya ditangkap di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Yandi sempat berpindah-pindah ke beberapa provinsi untuk menghindari kejaran polisi.
Yandi merupakan bagian dari pengurus panti asuhan yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak asuhnya. Selain Yandi, ada dua pelaku yang lebih dulu ditangkap, yakni Sudirman (40), pendiri yayasan tersebut, dan pengurus panti Yusuf Bachtiar (30).