logo Kompas.id
MetropolitanTak Lulus Seleksi Pegawai...
Iklan

Tak Lulus Seleksi Pegawai Komdigi, AK Malah Jadi Penentu Pemblokiran Judi ”Online”

Kantor satelit di Bekasi dikendalikan oleh tiga tersangka. Sang penentu pemblokiran ternyata bukan pegawai kementerian.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 0 menit baca
Seorang petugas berpakaian bebas sedang berada di sebuah kantor satelit judi daring di Bekasi Selatan, Bekasi, Jumat (1/11/2024). 11 tersangka ditangkap dalam kasus ini, 10 tersangka di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
HUMAS POLDA METRO JAYA

Seorang petugas berpakaian bebas sedang berada di sebuah kantor satelit judi daring di Bekasi Selatan, Bekasi, Jumat (1/11/2024). 11 tersangka ditangkap dalam kasus ini, 10 tersangka di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

JAKARTA, KOMPAS — Kantor satelit pemblokiran judi daring di Bekasi, Jawa Barat, ternyata dikendalikan oleh tersangka yang bukan merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Padahal, kegiatan mereka di sana seharusnya adalah memblokir situ-situs judi daring atau online, yang tanggung jawabnya berada di bawah Kementerian Komdigi.

Fakta ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra, Selasa (5/11/2024), di Jakarta. Kasus ini terkuak saat jajarannya mengungkap praktik judi daring dengan situs bernama Sultan Menang. ”Dari kasus ini, Jatanras menangkap dua orang tersangka,” katanya.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan