Iklan
Lindungi Bandar Judi Daring, 10 Pegawai Kementerian Komdigi Ditangkap
Dari 11 orang tersangka, 10 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
JAKARTA, KOMPAS β Polisi menangkap 11 orang dalam kasus judi daring yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Dari jumlah tersangka itu, sepuluh tersangka adalah pegawai Kementerian Komdigi. Mereka bahkan memiliki wewenang memblokir situs judi daring, tetapi malah melindungi karena mengenal bandar judi daring tersebut.
βDari 11 orang itu, 10 orang adalah oknum pegawai Kemenkomdigi, antara lain ada juga staf ahli dari Komdigi,β kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat (1/11/2024).