logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊLindungi Bandar Judi Daring,...
Iklan

Lindungi Bandar Judi Daring, 10 Pegawai Kementerian Komdigi Ditangkap

Dari 11 orang tersangka, 10 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
Kantor Satelit yang diduga menjadi tempat pengoperasian judi daring di Jalan Rose Garden V, Bekasi Selatan, Bekasi, Jumat (1/11/2024). Dalam kasus ini Polda Metro Jaya menahan 11 orang, dengan 10 orang yang ditahan adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Kantor Satelit yang diduga menjadi tempat pengoperasian judi daring di Jalan Rose Garden V, Bekasi Selatan, Bekasi, Jumat (1/11/2024). Dalam kasus ini Polda Metro Jaya menahan 11 orang, dengan 10 orang yang ditahan adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

JAKARTA, KOMPAS β€” Polisi menangkap 11 orang dalam kasus judi daring yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Dari jumlah tersangka itu, sepuluh tersangka adalah pegawai Kementerian Komdigi. Mereka bahkan memiliki wewenang memblokir situs judi daring, tetapi malah melindungi karena mengenal bandar judi daring tersebut.

”Dari 11 orang itu, 10 orang adalah oknum pegawai Kemenkomdigi, antara lain ada juga staf ahli dari Komdigi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan