Iklan
Jakarta di Persimpangan Ibu Kota dan Kota Global
Pemerintahan berganti, belum ada tanda-tanda ibu kota akan pindah ke Nusantara dan Jakarta jadi daerah khusus.
JAKARTA, KOMPAS β Jakarta berada di persimpangan jalan antara melepas status ibu kota dan menuju kota global. Posisi ini menimbulkan kebimbangan sekaligus kesempatan menyiapkan arah pembangunan kota ke depan.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, status ibu kota secara de jure beralih dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur. Namun, pemindahan ibu kota masih menanti keputusan presiden. Secara de facto, ibu kota masih berada di Jakarta.