Iklan
Telusuri Adanya Tindak Pidana Terkait Penganiayaan Siswa di Tebet, 11 Saksi Diperiksa
Sebelas orang diperiksa terkait penganiayaan anak di Tebet, Jakarta Selatan. Keluarga pelaku sudah dimintai keterangan.
JAKARTA, KOMPAS — Sebelas saksi sudah diperiksa terkait penganiayaan yang terjadi di sekitar area Madrasah Aliyah As-Syafi’iyah 01, Tebet, Jakarta Selatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan adanya tindak pidana dalam perkara ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Gogo Galesung mengatakan, sampai saat ini, perkara terkait dugaan penganiayaan di sekolah tersebut terus berproses. ”Sampai saat ini, ada 11 saksi yang diperiksa, termasuk keluarga pelaku,” katanya.