logo Kompas.id
MetropolitanTelusuri Adanya Tindak Pidana ...
Iklan

Telusuri Adanya Tindak Pidana Terkait Penganiayaan Siswa di Tebet, 11 Saksi Diperiksa

Sebelas orang diperiksa terkait penganiayaan anak di Tebet, Jakarta Selatan. Keluarga pelaku sudah dimintai keterangan.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 1 menit baca
Suasana di depan Sekolah Madrasah Aliyah As-Syafi’iyah di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024). AAP (16), siswa sekolah ini, menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya sendiri pada Selasa (8/10/2024). Akibatnya, dia mengalami koma hingga tiga hari.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Suasana di depan Sekolah Madrasah Aliyah As-Syafi’iyah di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024). AAP (16), siswa sekolah ini, menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya sendiri pada Selasa (8/10/2024). Akibatnya, dia mengalami koma hingga tiga hari.

JAKARTA, KOMPAS — Sebelas saksi sudah diperiksa terkait penganiayaan yang terjadi di sekitar area Madrasah Aliyah As-Syafi’iyah 01, Tebet, Jakarta Selatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan adanya tindak pidana dalam perkara ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Gogo Galesung mengatakan, sampai saat ini, perkara terkait dugaan penganiayaan di sekolah tersebut terus berproses. ”Sampai saat ini, ada 11 saksi yang diperiksa, termasuk keluarga pelaku,” katanya.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan