logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPatung Dirgantara hingga...
Iklan

Patung Dirgantara hingga Benteng Onrust, Cagar Budaya Baru Jakarta

Masih ada 404 obyek diduga cagar budaya di Jakarta yang belum ditetapkan menjadi cagar budaya.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
Seorang warga berjalan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (2/10/2024).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Seorang warga berjalan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (2/10/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah 18 warisan budaya kebendaan ditetapkan menjadi cagar budaya sepanjang 2022 hingga 2024. Penetapan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini sebagai upaya untuk menjaga, melestarikan, dan mewariskan nilai budaya dan sejarah.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, dari 18 cagar budaya yang telah ditetapkan itu terdiri dari 12 bangunan dan enam struktur. Penetapan cagar budaya karena keberadaannya memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, maupun kebudayaan.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan