Iklan
Banjir dan Sekolah Gratis Prioritas Anggaran Jakarta Tahun 2025
Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 84,328 triliun.
JAKARTA, KOMPAS β Eksekutif dan legislatif menyepakati Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 84,328 triliun. Dokumen sebagai dasar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2025 ini antara lain fokus pada penanganan banjir dan sekolah gratis.
Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp 84,328 triliun disepakati dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/10/2024) sore. Jumlahnya lebih besar daripada KUA-PPAS tahun 2024, yakni Rp 81,5 triliun.