Iklan
Mendapat Ancaman, Korban Pelecehan Seksual di Ciputat Baru Melapor Tiga Tahun Berselang
Kasus pelecehan seksual oleh guru mengaji di Ciputat telah tersimpan tiga tahun. Korban diancam agar tidak berbicara.
TANGERANG SELATAN, KOMPAS β Delapan anak korban pelecehan seksual masih dalam kondisi trauma. Mereka menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan MH (40), guru mengaji di Masjid Al-Huda Kampung Maruga, Jalan Muali RT 002 RW 004, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Dari keterangan para korban, MH melakukan aksi itu dengan mengiming-imingi para korban dengan uang.
Kepolisian Sektor Ciputat Timur telah menangkap dan menetapkan MH sebagai tersangka. Polisi mengusut kasus ini setelah mendapat laporan dari warga.