Polisi Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Alex Marwata dan Eko Darmanto
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 17 saksi terkait aduan masyarakat soal pertemuan Alex Marwata dengan Eko Darmanto.
JAKARTA, KOMPAS β Penanganan laporan masyarakat terkait pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memasuki babak baru. Polisi menyatakan sudah memeriksa 17 saksi untuk mencari kemungkinan adanya tindak pidana di dalamnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Jumat (27/9/2024), mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat tertanggal 23 Maret 2024 terkait kemungkinan tindak pidana dari pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini merupakan terpidana KPK. Pertemuan itu berlangsung pada Maret 2023.