logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊAsmawa Tosepu Diberhentikan...
Iklan

Asmawa Tosepu Diberhentikan sebagai Penjabat Bupati Bogor

Mendagri mengangkat Bachril Bahri sebagai Penjabat Bupati Bogor mengantikan Asmawa Tosepu.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
Sebuah bus pariwisata di antara kepadatan kendaraan di sekitar kawasan wisata Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuju arah Jakarta, Senin (16/9/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Sebuah bus pariwisata di antara kepadatan kendaraan di sekitar kawasan wisata Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuju arah Jakarta, Senin (16/9/2024).

BOGOR, KOMPAS – Melalui surat keputusan Kementerian Dalam Negeri, Asmawa Tosepu diberhentikan sebagai Penjabat Bupati Bogor. Pergantian penjabat yang periode kepemimpinannya tidak lama ini dinilai tidak memiliki urgensi terkait keberlanjutan pembangunan daerah.

Pemberhentian itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-3783 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat. Dalam surat yang ditetapkan di Jakarta pada 19 September 2024, Mendagri Muhammad Tito Karnavian memberhentikan Asmawa, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendagri, sebagai Penjabat Bupati Bogor. Selanjutnya, Mendagri mengangkat Bachril Bahri, Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemendagri, sebagai Pj Bupati Bogor yang baru.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan