Iklan
Panca, Ayah Pembunuh Empat Anak, Divonis Hukuman Mati
Panca yang tega membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Desember lalu, itu kini divonis hukuman mati.
JAKARTA, KOMPAS β Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap terdakwa Panca Darmansyah (41), Selasa (17/9/2024). Kuasa hukum terdakwa mempertimbangkan untuk banding karena Panca mengalami gangguan kejiwaan.
Panca merupakan terdakwa kasus pembunuhan empat anaknya di rumah kontrakan di Gang Roman, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2023) siang.