logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDugaan Perundungan di SMA...
Iklan

Dugaan Perundungan di SMA Binus Disidik, Sekolah Belum Jadi Tempat Aman

Orangtua RE meneruskan proses hukum atas kasus dugaan perundungan terhadap anaknya. Ini diharapkan menjadi pembelajaran.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
Spanduk <i>antibullying </i>disimpan di SMAN 70, Jakarta, Selasa (27/2/2024). Polres Jakarta Selatan bersama sejumlah selebritas melakukan sosialisasi <i>antibullying </i>atau antiperundungan kepada para siswa. Sosialisasi ini bertujuan agar para siswa dapat mengetahui apa itu perundungan dan bagaimana menyikapinya.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Spanduk antibullying disimpan di SMAN 70, Jakarta, Selasa (27/2/2024). Polres Jakarta Selatan bersama sejumlah selebritas melakukan sosialisasi antibullying atau antiperundungan kepada para siswa. Sosialisasi ini bertujuan agar para siswa dapat mengetahui apa itu perundungan dan bagaimana menyikapinya.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dugaan perundungan di SMA Bina Nusantara School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi gambaran belum terjaminnya keamanan siswa dalam menempuh pendidikan. Terus bergulirnya proses hukum diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan berdampak pada dihentikannya perundungan di sekolah.

Pengacara Korban RE, Agustinus Nahak, Senin (16/9/2024), mengatakan, terus digulirkannya proses hukum oleh keluarga RE adalah sebagai upaya agar kasus perundungan tidak terus terjadi. ”Ini sebagai bentuk perlindungan bagi anak di mana pun sekolahnya agar tetap aman dalam menempuh pendidikan,” katanya.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan