Iklan
Tiga Pasangan Calon Gubernur Jakarta Dinyatakan Penuhi Syarat Administrasi
Setelah pengumuman hasil administrasi, akan dibuka proses tanggapan masyarakat mulai 15-18 September.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyatakan ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta memenuhi syarat administrasi setelah melalui tahapan perbaikan dokumen. Setelah pengumuman hasil administrasi, akan dibuka proses tanggapan masyarakat mulai dari 15 September sampai 18 September 2024.
βHasil penelitian administrasi terhadap dokumen perbaikan ketiga pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat,β kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).