logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTiga Pasangan Calon Gubernur...
Iklan

Tiga Pasangan Calon Gubernur Jakarta Dinyatakan Penuhi Syarat Administrasi

Setelah pengumuman hasil administrasi, akan dibuka proses tanggapan masyarakat mulai 15-18 September.

Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
Β· 1 menit baca
Penyampaian hasil penelitian administrasi perbaikan persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (13/9/2024).
KOMPAS/ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY

Penyampaian hasil penelitian administrasi perbaikan persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (13/9/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyatakan ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta memenuhi syarat administrasi setelah melalui tahapan perbaikan dokumen. Setelah pengumuman hasil administrasi, akan dibuka proses tanggapan masyarakat mulai dari 15 September sampai 18 September 2024.

”Hasil penelitian administrasi terhadap dokumen perbaikan ketiga pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan