Iklan
Satu Keluarga di Bekasi Jual Sabu, Kendalikan Transaksi dari Penjara
Polisi mengungkap keluarga pengedar sabu di Tambun Selatan, Bekasi. Sabu diperoleh dari anggota keluarga yang dipenjara.
JAKARTA, KOMPAS β Satu keluarga di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kedapatan menjual dan mengedarkan sabu. Proses jual belinya bahkan dikendalikan oleh anggota keluarga yang mendekam di dalam penjara.
Polisi menyita 1 kilogram sabu dari sejumlah tersangka sebagai barang bukti dari keluarga tersebut. Dalam kasus ini polisi menangkap enam tersangka, yakni Kokom Komalasari (47), Oktapian (27), Jakaria Amar (27), M Farid Alamsyah (22), Ariyadi (59), dan Renaldi.