logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBuka Praktik Dokter Tanpa...
Iklan

Buka Praktik Dokter Tanpa Izin, Perawat Lecehkan Pasien di Kota Tangerang

H diduga menjadi dokter tanpa izin di sebuah klinik di Kota Tangerang. Padahal, dia adalah seorang perawat.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 0 menit baca
Pelajar melintas di depan klinik kesehatan di Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, Banten, Senin (2/9/2024). Klinik itu tempat H bekerja sebagai dokter. H diduga melecehkan pasiennya.
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Pelajar melintas di depan klinik kesehatan di Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, Banten, Senin (2/9/2024). Klinik itu tempat H bekerja sebagai dokter. H diduga melecehkan pasiennya.

TANGERANG, KOMPAS β€” Perawat berinisial H (50) melecehkan pasiennya di sebuah klinik di Kota Tangerang, Banten. Ia membuka praktik dokter tanpa izin. Pemerintah Kota Tangerang diminta untuk mengusut dan mengevaluasi izin praktik dokter abal-abal yang telah merugikan pasien itu.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan H itu terungkap setelah Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menerima laporan dari AA (19), salah satu pasien H, Minggu (25/8/2024). Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Komisaris David Yunior Kanitero mengatakan, H yang dilaporkan sebagai pelaku pelecehan seksual itu disebut pelapor sebagai seorang dokter di sebuah klinik di Cipadu, Larangan, Kota Tangerang.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan