Iklan
Retas ”Provider” Telekomunikasi, SH Curi Pulsa hingga Rp 350 Juta
Ada isu yang lebih besar dari sekadar peretasan server, yaitu terkait perlindungan data pribadi warga.
JAKARTA, KOMPAS — Bermodal laptop dan telepon genggam, SH (28) meretas salah satu provider telekomunikasi dan menyebabkan kerugian hingga Rp 350 juta. Peretas server ini dinilai berbahaya karena mengarah pada pencurian data pribadi warga yang bisa digunakan untuk tindak kejahatan siber.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menerima laporan dari pihak perusahaan provider telekomunikasi ada transaksi mencurigakan berupa pencurian pulsa.