Iklan
Data 3.000 NIK Dicuri untuk Aktivasi Kartu Telepon Seluler
Dua karyawan penyedia layanan telekomunikasi mencuri data NIK untuk merekayasa pencapaian target penjualan perusahaan.
BOGOR, KOMPAS β Sekitar 3.000 nomor induk kependudukan atau NIK warga Kota Bogor di Jawa Barat dan sekitarnya disalahgunakan oleh dua karyawan di salah satu perusahaan penyedia layanan telekomunikasi. Pencurian data pribadi ini kembali memperlihatkan lemahnya perlindungan data pribadi.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya menangkap MR (23) dan LUK (51) karena mencuri dan menyalahgunakan data pribadi warga untuk mengaktivasi ribuan kartu perdana seluler atau kartu SIM (subscriber identity module). Keduanya warga Kota Bogor.