Iklan
Ratusan Bangunan Liar di Puncak Bogor Ditertibkan
Pada tahap pertama, ada 330 bangunan telah ditata. Selanjutnya, tahap kedua, ada 196 bangunan akan ditertibkan.
BOGOR, KOMPAS β Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menertibkan warung pedagang kaki lima dan bangunan liar di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8/2024). Sebanyak 196 bangunan liar di Cisarua akan ditertibkan agar kawasan wisata Puncak lebih tertata.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menertibkan PKL di kawasan Puncak pada 24 Juni 2024. Sebanyak 330 lapak ditertibkan, salah satu tujuannya untuk mencegah parkir liar dan melancarkan arus lalu lintas di Puncak. Dalam penataan itu, terjadi kericuhan antara aparat satuan polisi pamong praja dan pedagang.