logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPenertiban Kawasan Puncak,...
Iklan

Penertiban Kawasan Puncak, antara Estetika, Lingkungan, dan Keadilan Sosial

Demi keadilan, penataan kawasan Puncak, Bogor, tidak hanya menyasar warung pedagang, tetapi juga bangunan liar lainnya.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 0 menit baca
Alat berat merobohkan lapak PKL dalam penertiban tahap kedua di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8/2024).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Alat berat merobohkan lapak PKL dalam penertiban tahap kedua di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8/2024).

Tak hanya sekadar untuk kepentingan estetika kawasan, penertiban bangunan liar di jalur Puncak, Bogor, harus beriringan dengan penataan area tersebut secara keseluruhan. Daya dukung lingkungan di kawasan Puncak juga perlu diperhatikan.

Penertiban kawasan Puncak dari bangunan liar telah dilakukan sejak Juni lalu oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada Senin (26/8/2024), penertiban tahap dua menyasar 196 bangunan liar di Jalan Raya Puncak, mulai dari Naringgul hingga Puncak Mas di Cisarua. Sebelumnya, pada tahap pertama, Pemkab Bogor telah menertibkan 330 bangunan liar.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan