Si Pitung hingga Gambus Betawi Masuk Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Delapan budaya Betawi, termasuk Si Pitung dan Gambus Betawi, ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia 2024.
JAKARTA, KOMPAS β Delapan budaya Betawi resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia 2024 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek. Warisan budaya yang telah ditetapkan itu diharapkan dapat segera dimasukkan dalam proses belajar mengajar, baik dalam pendidikan formal maupun informal, sebagai sumber pembelajaran kebudayaan.
Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) untuk menghantarkan delapan budaya Betawi menjadi warisan budaya tak benda (WBTb) Indonesia 2024. Delapan budaya Betawi yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda adalah nyorog, kopi jahe betawi, si Pitung, rias bakal, bahasa Kreol Tugu, oblog, musik sampyong, dan gambus betawi.