logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolisi Tetapkan 19 Tersangka...
Iklan

Polisi Tetapkan 19 Tersangka dalam Kericuhan di Depan Gedung DPR

Polisi menetapkan 19 orang sebagai tersangka dalam demonstrasi yang berakhir ricuh di depan Gedung DPR RI, Kamis malam.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 0 menit baca
Suasana para demonstran masih bertahan di depan Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, untuk menolak RUU Pilkada , Kamis (22/8/2024). Para peserta aksi bertahan hingga sekitar pukul 20.00. Polisi akhirnya membubarkan paksa para demonstran yang masih bertahan.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana para demonstran masih bertahan di depan Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, untuk menolak RUU Pilkada , Kamis (22/8/2024). Para peserta aksi bertahan hingga sekitar pukul 20.00. Polisi akhirnya membubarkan paksa para demonstran yang masih bertahan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan 19 orang sebagai tersangka pada demonstrasi yang diwarnai kericuhan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya adalah mahasiswa.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8/2024) malam, menjelaskan, dari 301 orang yang ditangkap oleh petugas terkait demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Pilkada, 300 orang di antaranya diperbolehkan pulang karena sudah selesai diperiksa.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan