logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊLolos Verifikasi, Dharma-Kun...
Iklan

Lolos Verifikasi, Dharma-Kun Bisa Mendaftar di Pilkada Jakarta

Dharma-Kun dinyatakan lolos dalam pemenuhan syarat pendaftaran sebagai calon independen di Pilgub DKI Jakarta.

Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
Β· 1 menit baca
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (lima dari kiri) memberikan SK penetapan Dharma Pongrekun (enam dari kiri) sebagai calon independen di Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2024, Selasa (20/8/2024) dini hari di kantor KPU DKI Jakarta.
KOMPAS/ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (lima dari kiri) memberikan SK penetapan Dharma Pongrekun (enam dari kiri) sebagai calon independen di Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2024, Selasa (20/8/2024) dini hari di kantor KPU DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta resmi menetapkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai calon independen di Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2024 karena tetap memenuhi syarat dukungan meskipun adanya aduan pencatutan nomor induk kependudukan ratusan warga. Tahapan berikutnya, Dharma-Kun dapat mendaftar sebagai peserta Pilkada Jakarta pada 27-29 Agustus 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang digelar pada Senin (19/8/2024) pukul 16.00 WIB hingga Selasa (20/8/2024) dini hari. KPU DKI Jakarta menyatakan dukungan warga terhadap Dharma-Kun memenuhi syarat. Surat keputusan (SK) penetapan dari KPU menjadi tiket bagi Dharma-Kun untuk mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan