Pilkada 2024
Lolos Verifikasi, Dharma-Kun Bisa Mendaftar di Pilkada Jakarta
Dharma-Kun dinyatakan lolos dalam pemenuhan syarat pendaftaran sebagai calon independen di Pilgub DKI Jakarta.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F20%2F7ba50bd2-e068-427f-8a48-48a39659a97f_jpeg.jpg)
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (lima dari kiri) memberikan SK penetapan Dharma Pongrekun (enam dari kiri) sebagai calon independen di Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2024, Selasa (20/8/2024) dini hari di kantor KPU DKI Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta resmi menetapkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai calon independen di Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2024 karena tetap memenuhi syarat dukungan meskipun adanya aduan pencatutan nomor induk kependudukan ratusan warga. Tahapan berikutnya, Dharma-Kun dapat mendaftar sebagai peserta Pilkada Jakarta pada 27-29 Agustus 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang digelar pada Senin (19/8/2024) pukul 16.00 WIB hingga Selasa (20/8/2024) dini hari. KPU DKI Jakarta menyatakan dukungan warga terhadap Dharma-Kun memenuhi syarat. Surat keputusan (SK) penetapan dari KPU menjadi tiket bagi Dharma-Kun untuk mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur.