Iklan
Awas Kukis Mengandung Ganja, Pelaku Jualan lewat Medsos
Polres Tangsel menggagalkan peredaran 140 kg ganja oleh sindikat yang beroperasi di wilayah Jawa-Sumatera.
TANGERANG SELATAN, KOMPAS β Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Banten, mengungkap peredaran 140,4 kilogram ganja dengan menggunakan kukis. Modus ini dilakukan untuk mengelabui polisi dan mengedarkan ganja dengan jangkauan yang lebih luas.
Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ibnu Bagus Santoso mengatakan, pihaknya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat total 140,4 kilogram dari sindikat yang beroperasi di wilayah Sumatera-Jawa.