logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKasus TPPO Memakan Korban Anak...
Iklan

Kasus TPPO Memakan Korban Anak di Bawah Umur Terungkap di Jakarta Barat

NE (21) menawarkan temannya, I (15), kepada lelaki hidung belang. Mereka mendapat imbalan Rp 1 juta.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
NE ditangkap oleh jajaran Polsek Tambora, Rabu (14/8/2024). Dia diduga telah menjual temannya ke pria hidung belang dengan imbalan Rp 1 juta.
HUMAS POLRES JAKARTA BARAT

NE ditangkap oleh jajaran Polsek Tambora, Rabu (14/8/2024). Dia diduga telah menjual temannya ke pria hidung belang dengan imbalan Rp 1 juta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang melibatkan seorang wanita berinisial NE (21). Dia menawarkan I (15) kepada lelaki hidung belang dengan imbalan Rp 600.000.

Kapolsek Tambora Komisaris Donny Agung Harvida, Senin (19/8/2024), mengatakan, kasus ini terbongkar setelah orangtua korban mengetahui bahwa keperawanan anaknya telah dijual oleh pelaku. ”Pelaku NE (21) yang menjual I pun telah ditangkap,” kata Donny.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan