logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTim Kuasa Hukum Jessica Wongso...
Iklan

Tim Kuasa Hukum Jessica Wongso Siapkan Peninjauan Kembali

Tim kuasa hukum Jessica Wongso berencana mengajukan peninjauan kembali setelah bebas bersyarat.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
Jessica Kumala Wongso, narapidana kasus kopi sianida, memberikan keterangan setelah bebas bersyarat di Jakarta, Minggu (18/8/2024). Jessica bebas bersyarat setelah menjalani 8 tahun penjara dari total hukuman 20 tahun penjara.
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Jessica Kumala Wongso, narapidana kasus kopi sianida, memberikan keterangan setelah bebas bersyarat di Jakarta, Minggu (18/8/2024). Jessica bebas bersyarat setelah menjalani 8 tahun penjara dari total hukuman 20 tahun penjara.

JAKARTA, KOMPAS β€” Jessica Kumala Wongso, mantan narapidana kasus kopi sianida, bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 8 tahun 1 bulan 18 hari dari total hukuman 20 tahun penjara. Tim kuasa hukum Jessica berencana mengajukan peninjauan kembali karena punya novum atau fakta baru terkait kasus tersebut.

Jessica menghirup udara bebas dari Lapas Perempuan Kelas 2A, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024) pagi. Ia kemudian mengurus administrasi di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, lantas menggelar konferensi pers di Jakarta Pusat pada Minggu sore.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan