Iklan
Tim Kuasa Hukum Jessica Wongso Siapkan Peninjauan Kembali
Tim kuasa hukum Jessica Wongso berencana mengajukan peninjauan kembali setelah bebas bersyarat.
JAKARTA, KOMPAS β Jessica Kumala Wongso, mantan narapidana kasus kopi sianida, bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 8 tahun 1 bulan 18 hari dari total hukuman 20 tahun penjara. Tim kuasa hukum Jessica berencana mengajukan peninjauan kembali karena punya novum atau fakta baru terkait kasus tersebut.
Jessica menghirup udara bebas dari Lapas Perempuan Kelas 2A, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024) pagi. Ia kemudian mengurus administrasi di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, lantas menggelar konferensi pers di Jakarta Pusat pada Minggu sore.