Iklan
Jakarta Razia Ratusan Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen
Sebanyak 695 PPKS, seperti ”pak ogah”, pengamen, hingga pengemis, ditertibkan oleh Satpol PP DKI Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS — Selama sepuluh hari, sejak Kamis (1/8/2024), Operasi Bina Tertib Praja berlangsung. Sebanyak 695 orang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial atau PPKS terjaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta. Sanksi tindak pidana ringan diberlakukan agar para PPKS ini tidak kembali ke jalan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, dari hari pertama hingga hari ke sembilan, Jumat (9/8/2024) malam, pihaknya telah menjangkau atau menertibkan 695 orang PPKS di 282 jalan di wilayah DKI Jakarta.