logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊCara DKI Menangkal Berulangnya...
Iklan

Cara DKI Menangkal Berulangnya Kasus Orang Kaya Mengemis

Ada yang sudah mampu, tetapi menyaru sebagai pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial. Bagaimana Pemprov DKI mengatasinya?

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
Seorang pengemis membalas pesan dengan gawainya di depan pintu Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, yang tutup libur Lebaran, Jumat (12/4/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Seorang pengemis membalas pesan dengan gawainya di depan pintu Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, yang tutup libur Lebaran, Jumat (12/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial atau PPKS terjaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta dalam Operasi Bina Tertib Praja. Penertiban yang akan berlangsung hingga akhir Agustus itu untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan menghindari gangguan yang bisa merugikan warga. Hal ini juga dilakukan agar pihak yang tidak berhak menyandang status PPKS tidak membebani masyarakat dan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Jumat (9/8/2024), mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menghitung jumlah PPKS yang terjaring dalam Operasi Bina Tertib Praja. Operasi Bina Tertib Praja di 282 jalan di wilayah DKI Jakarta itu menyasar kelompok seperti pak ogah, pengemis, pengamen, juru pakir liar, hingga pedagang asongan. Namun, dari data sementara di Jakarta Timur ada 32 PPKS. Lalu, di Jakarta Barat ada 6 PPKS dan Jakarta Pusat ada 4 PPKS.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan