Eksploitasi Anak, Mafa Sebar Puluhan Ribu Konten Pornografi
Mafa meraup keuntungan dari pelanggan sebanyak 25.000 pengguna yang mengakses konten pornografi di media sosialnya.
JAKARTA, KOMPAS β Dalam kurun setahun, Mafa (20) mentransmisikan dan menyebarkan 8.400 video dan 32.640 foto melalui akun Telegramnya untuk meraup pundi-pundi rupiah. Dari ribuan video tersebut, sebagian besar berisi konten pornografi anak-anak. Saat ini Indonesia menghadapi tantangan berat dalam memutus mata rantai eksploitasi seksual anak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Subdirektorat IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana penyebaran konten pornografi yang dilakukan Mafa, tinggal di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (24/7/2024).