Iklan
Prostitusi Daring Anak, Fenomena Gunung Es yang Kian Mengkhawatirkan
PPATK mencatat ada sekitar 24.000 anak yang terlibat dalam prostitusi daring. Nilai transaksinya mencapai Rp 127 miliar.
JAKARTA, KOMPAS β Kasus prostitusi daring yang melibatkan anak bagai fenomena gunung es. Jumlah anak yang terlibat dalam aktivitas ini jauh lebih besar daripada yang dilaporkan. Perlu peran orangtua dan sekolah untuk mengikis fenomena ini.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, Minggu (28/7/2024), mengatakan, fenomena prostitusi daring kian meningkat. Hal ini terlihat dari jumlah transaksi prostitusi yang terus melesat.