Iklan
Sindikat Pencuri Terungkap, Curi 18 Bajaj dalam 18 Bulan
Polisi ungkap sindikat pencurian bajaj di Jakarta. Lima tersangka ditangkap setelah mencuri 18 bajaj selama 18 bulan.
JAKARTA,KOMPAS -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pencurian bajaj di wilayah Jakarta. Sindikat yang beranggotakan lima orang ini telah beraksi selama 18 bulan dan mampu mencuri 18 bajaj.
Kelima tersangka yang ditangkap adalah MR (41) yang merupakan perencana sekaligus pengawas situasi saat beraksi, lalu YR (28) sebagai eksekutor. Adapun tiga orang lainnya adalah HS, SH, dan ES yang merupakan penadah hasil curian.