logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Ungkap Sejumlah Kasus ...
Iklan

Polisi Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba di ”Zona Merah” Jakarta

Polda Metro Jaya ungkap sejumlah kasus narkoba di Jakarta, fokus di zona merah seperti Kampung Bahari dan Boncos.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 0 menit baca
Para tersangka kasus tindak pidana narkotika mendapat penjagaan ketat oleh petugas kepolisian saat pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap 1.548 kasus tindak pidana narkotika dengan 2.053 tersangka dan ratusan kilogram narkoba selama tiga bulan terakhir.
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Para tersangka kasus tindak pidana narkotika mendapat penjagaan ketat oleh petugas kepolisian saat pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap 1.548 kasus tindak pidana narkotika dengan 2.053 tersangka dan ratusan kilogram narkoba selama tiga bulan terakhir.

JAKARTA, KOMPAS — Dalam beberapa pekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya dan kepolisian resor di wilayah Polda Metro Jakarta mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba di beberapa wilayah di DKI Jakarta. Wilayah itu antara lain Kampung Bahari, Kampung Boncos di Palmerah, dan Kali Pasir di Menteng yang dikenal sebagai ”zona merah” penyalahgunaan narkotika.

Pada Rabu (17/7/2024) pukul 17.30 WIB, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap R (41) dan AF (40) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keduanya diduga menjadi pengedar ganja seberat 30 kilogram.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan