Iklan
Pemprov DKI Jakarta Segera Lengkapi Laporan Dugaan Penjarahan Rusunawa Marunda
Rusunawa Marunda tidak layak huni, dijarah, dan belum pasti kapan dibangun kembali.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melengkapi laporan dugaan penjarahan Blok C Rusunawa Marunda di Cilincing, Jakarta Utara. Rencana pembangunan kembali blok hunian juga belum pasti karena penghapusan aset harus memenuhi syarat tertentu.
Dugaan penjarahan Blok C1-Blok C5 Rusunawa Marunda terjadi sejak akhir tahun 2023. Aksi ini kemungkinan melibatkan orang dalam dan sekitar rusunawa pascarelokasi 451 keluarga ke Rusun Nagrak dan Rusun Padat Karya pertengahan tahun 2023.