logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPemprov DKI Jakarta Segera...
Iklan

Pemprov DKI Jakarta Segera Lengkapi Laporan Dugaan Penjarahan Rusunawa Marunda

Rusunawa Marunda tidak layak huni, dijarah, dan belum pasti kapan dibangun kembali.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
Kondisi Blok C Rusunawa Marunda di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (19/6/2024). Rusunawa ini tidak layak huni sehingga warganya direlokasi.
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Kondisi Blok C Rusunawa Marunda di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (19/6/2024). Rusunawa ini tidak layak huni sehingga warganya direlokasi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melengkapi laporan dugaan penjarahan Blok C Rusunawa Marunda di Cilincing, Jakarta Utara. Rencana pembangunan kembali blok hunian juga belum pasti karena penghapusan aset harus memenuhi syarat tertentu.

Dugaan penjarahan Blok C1-Blok C5 Rusunawa Marunda terjadi sejak akhir tahun 2023. Aksi ini kemungkinan melibatkan orang dalam dan sekitar rusunawa pascarelokasi 451 keluarga ke Rusun Nagrak dan Rusun Padat Karya pertengahan tahun 2023.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan