logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Gandeng Interpol Usut...
Iklan

Polisi Gandeng Interpol Usut Kasus Penipuan Modus ”Like and Subscribe” di Youtube

Polisi terus melacak auktor intelektualis di balik kasus penipuan elektronik dengan modus ”klik, like, and subscribe”.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 0 menit baca
Metode pembayaran dengan sistem pindai kode batang atau QRIS jadi salah satu pilihan pembelian deposit di situs judi daring seperti terlihat di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (19/6/2024). Kemudahan itu, termasuk mengakses hingga membuat akun, mendorong banyak orang yang memiliki ponsel pintar dan akses internet bisa terjerumus ke judi daring.
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Metode pembayaran dengan sistem pindai kode batang atau QRIS jadi salah satu pilihan pembelian deposit di situs judi daring seperti terlihat di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (19/6/2024). Kemudahan itu, termasuk mengakses hingga membuat akun, mendorong banyak orang yang memiliki ponsel pintar dan akses internet bisa terjerumus ke judi daring.

JAKARTA, KOMPAS — Polisi terus memburu auktor intelektualis atau dalang di balik kasus penipuan elektronik dengan modus klik, like, and subscribe di Youtube. Selain D, polisi juga menemukan satu dalang lain yang juga terlibat. Kedua pelaku itu berada di Kamboja.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Ade Safri Simanjuntak, Rabu (3/7/2024). Dia mengatakan, berdasarkan keterangan dari dua tersangka yang telah ditangkap yakni EO (47) dan SM (29), auktor intelektualis di balik kasus ini tidak hanya D, tetapi ada satu orang lagi yang terlibat. ”Keduanya tinggal di Kamboja," katanya.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan