Iklan
Dibujuk Kakak, PA Ikut Terlibat Bunuh Ayahnya di Jakarta Timur
Mengetahui PA ditetapkan tersangka, KS menyampaikan agar tidak melibatkan adiknya karena ide membunuh dari dirinya.
JAKARTA, KOMPAS β Selain KS (17), polisi menetapkan satu tersangka baru, PA (16), yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan ayahnya di ruko perabot Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. KS membujuk adiknya untuk membunuh karena telah mendapatkan perlakuan buruk dari sang ayah.
Sebelumnya, KS atau anak berkonflik dengan hukum terbukti membunuh ayahnya, S (55), yang ditemukan bersimbah darah dengan luka tusuk di bagian dada. KS diduga kerap mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan oleh ayahnya sehingga membunuh ayahnya.