logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKPAI Menyarankan Hunian...
Iklan

KPAI Menyarankan Hunian Vertikal Harus Ramah Anak

KPAI akan mengevaluasi hunian vertikal menyusul peristiwa jatuhnya anak dari lantai 8 rusunawa rawa bebek.

Oleh
RHAMA PURNA JATI, FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 0 menit baca
Suasana selasar di lantai delapan rumah susun sederhana sewa atau rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur , Kamis (27/6/2024). Di area ini, Queenzino Ardiwinata Kusuma (6) harus meregang nyawa akibat terjatuh dari lantai 8.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Suasana selasar di lantai delapan rumah susun sederhana sewa atau rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur , Kamis (27/6/2024). Di area ini, Queenzino Ardiwinata Kusuma (6) harus meregang nyawa akibat terjatuh dari lantai 8.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Perlindungan Anak Indonesia akan mengevaluasi hunian vertikal yang ditinggali oleh anak, baik apartemen maupun rumah susun sederhana sewa atau rusunawa. Hal ini dilakukan menyusul adanya musibah jatuhnya anak di Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, Jumat (28/6/2024), prihatin dengan tewasnya Queenzino Ardiwinata Kusuma (6) yang jatuh dari ventilasi jendela yang berada di selasar lantai delapan rusunawa, Selasa (25/6/2024).

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan