logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTidak Cukup Penertiban PKL,...
Iklan

Tidak Cukup Penertiban PKL, Transportasi Massal Mendesak Atasi Macet di Puncak

Pemerintah punya kekuatan untuk mengeluarkan kebijakan dan mengimplementasikan kebijakannya terkait transportasi massal.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
Foto udara pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Pemerintah Kabupaten Bogor menyebutkan ada 331 lapak PKL yang ditertibkan di kawasan wisata Puncak yang merupakan bangunan liar.
ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA

Foto udara pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Pemerintah Kabupaten Bogor menyebutkan ada 331 lapak PKL yang ditertibkan di kawasan wisata Puncak yang merupakan bangunan liar.

JAKARTA, KOMPAS β€” Seiring dengan penertiban pedagang kaki lima atau PKL di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, pemerintah daerah akan menata dan menggencarkan sosialisasi parkir di rest area Gunung Mas Puncak. Penertiban PKL harus diikuti dengan membangun jaringan transportasi massal untuk mengatasi kemacetan di jalur Bogor.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 331 bangunan atau lapak pedagang kaki lima liar di Jalan Raya Bogor ditertibkan, Senin (24/6/2024). Pembongkaran itu bertujuan agar kawasan sekitar tertata rapi dan tidak menimbulkan kemacetan. Para pedagang itu diharapkan bisa mengisi kios-kios yang sudah disiapkan di rest area Gunung Mas Puncak.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan