Iklan
Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar Digagalkan
Polisi menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar. Tiga tersangka dibekuk pada akhir pekan lalu.
JAKARTA, KOMPAS β Sebuah rumah yang dijadikan perkantoran digerebek Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/6/2024) malam. Dari penggerebekan itu ditemukan uang palsu sebanyak Rp 22 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kantor Akuntan Publik Umaryadi di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat, diduga menjalankan praktik percetakan uang palsu. Saat digeledah, ditemukan uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 22 miliar.