logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPeredaran Uang Palsu Senilai...
Iklan

Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar Digagalkan

Polisi menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar. Tiga tersangka dibekuk pada akhir pekan lalu.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 0 menit baca
Pengendara motor melintas di depan Kantor Akuntan Publik Umaryadi di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (17/6/2024). Kantor itu diduga menjalankan praktik percetakan uang palsu.
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Pengendara motor melintas di depan Kantor Akuntan Publik Umaryadi di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (17/6/2024). Kantor itu diduga menjalankan praktik percetakan uang palsu.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebuah rumah yang dijadikan perkantoran digerebek Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/6/2024) malam. Dari penggerebekan itu ditemukan uang palsu sebanyak Rp 22 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kantor Akuntan Publik Umaryadi di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat, diduga menjalankan praktik percetakan uang palsu. Saat digeledah, ditemukan uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 22 miliar.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan