Iklan
Perampokan Jam Tangan Mewah Senilai Rp 12 Miliar di PIK 2, Tiga Tersangka Baru Dibekuk
Perampok menggasak 18 jam mewah di sebuah toko di PIK 2, pekan lalu. Polisi telah menangkap tiga tersangka.
JAKARTA, KOMPAS β Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka baru yang terlibat dalam perampokan tiga jam tangan mewah di sebuah toko di Pantai Indah Kapuk atau PIK 2. Sebelumnya, polisi telah menangkap satu tersangka utama, HK. Dari Perampokan 18 jam tangan, pemilik toko mengalami kerugian mencapai Rp 12,85 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Ade Syam Indradi pada Kamis (13/6/2024) mengatakan, terjadi perampokan 18 jam tangan mewah berbagai merek di PIK 2, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 14.27 WIB, Sabtu (8/6/2024).