logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPerampokan Jam Tangan Mewah...
Iklan

Perampokan Jam Tangan Mewah Senilai Rp 12 Miliar di PIK 2, Tiga Tersangka Baru Dibekuk

Perampok menggasak 18 jam mewah di sebuah toko di PIK 2, pekan lalu. Polisi telah menangkap tiga tersangka.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
Perampokan 18 jam tangan mewah di salah satu toko di Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Sabtu (8/6/2024).
TANGKAPAN LAYAR

Perampokan 18 jam tangan mewah di salah satu toko di Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Sabtu (8/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka baru yang terlibat dalam perampokan tiga jam tangan mewah di sebuah toko di Pantai Indah Kapuk atau PIK 2. Sebelumnya, polisi telah menangkap satu tersangka utama, HK. Dari Perampokan 18 jam tangan, pemilik toko mengalami kerugian mencapai Rp 12,85 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Ade Syam Indradi pada Kamis (13/6/2024) mengatakan, terjadi perampokan 18 jam tangan mewah berbagai merek di PIK 2, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 14.27 WIB, Sabtu (8/6/2024).

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan