Iklan
Sebelum Dibunuh, Korban Anak di Bekasi Diperkosa
Sebelum membunuh GH (9), Didik Setiawan (61) dua kali memerkosa korban. Korban juga diiming-imingi uang.
BEKASI, KOMPAS β Sebelum membunuh GH (9), Didik Setiawan (61) melakukan kekerasan seksual terhadap korban itu sebanyak dua kali. Keduanya diketahui sudah dekat sejak satu bulan terakhir. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus, Senin (3/6/2024). Selain menangkap Didik, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti pakaian anak pelaku yang dipakai korban, tali tambang, ember, cangkul, sendok semen, dan sebuah karung berukuran 50 kilogram yang digunakan untuk membungkus jasad GH.