logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPemprov DKI Tertibkan 442 Juru...
Iklan

Pemprov DKI Tertibkan 442 Juru Parkir Liar dalam Dua Pekan

Juru parkir liar ber-KTP DKI menurut rencana akan diberikan pelatihan kerja sesuai minat, usia, dan riwayat pendidikan.

Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
Β· 1 menit baca
Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar operasi penertiban terhadap juru parkir minimarket di daerah Kemayoran, Jakarta, Rabu (15/2/2024).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar operasi penertiban terhadap juru parkir minimarket di daerah Kemayoran, Jakarta, Rabu (15/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Tim gabungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindak 442 juru parkir liar di minimarket hingga ruko perkantoran di Jakarta pada periode 15-30 Mei 2024. Menurut rencana, juru parkir liar yang memiliki KTP DKI Jakarta akan diberikan pelatihan kerja sesuai minat, usia, dan riwayat pendidikan.

”Khusus pada 30 Mei 2024, petugas gabungan berhasil menjaring 80 juru parkir liar di 65 lokasi. Ini adalah jumlah terbanyak harian,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (3/6/2024).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan