logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPenyebar 2.010 Konten Video...
Iklan

Penyebar 2.010 Konten Video Pornografi Anak Ditangkap, Indonesia Darurat Pornografi Anak

Anak-anak di Indonesia rentan terjerat dalam industri pornografi yang menghasilkan keuntungan besar.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 0 menit baca
Tersangka Deki Yanto (25) saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus mendistribusikan dokumen elektronik bermuatan pornografi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (31/5/2024).
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Tersangka Deki Yanto (25) saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus mendistribusikan dokumen elektronik bermuatan pornografi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (31/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah menelusuri sejumlah akun media sosial, polisi membekuk Deky Yanto (25), pengedar 2.010 video pornografi anak yang mendistribusikan konten-kontennya di media sosial. Penangkapan Deky ini mengungkap fenomena gunung es aksi kriminalitas yang mengambil untung dari eksploitasi terhadap anak-anak. Situasi ini menegaskan Indonesia sedang darurat pornografi anak.

Subdirektorat Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Deky di Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024), sekitar pukul 18.30 WIB. Ia dibekuk setelah penyidik menelusuri sejumlah akun media sosial X yang dulunya bernama Twitter.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan