logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolda Metro Jaya Selidiki...
Iklan

Polda Metro Jaya Selidiki Pelat Nomor Kendaraan Palsu DPR

MKD DPR akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengatasi pemalsuan pelat nomor kendaraan DPR.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
Sampel pelat nomor kendaraan dipajang di salah satu tempat usaha jasa pembuatan pelat nomor di Rorotan, Jakarta Utara, Kamis (12/9/2019). Pelat nomor palsu menjadi salah satu siasat pengguna mobil untuk lolos dari aturan pembatasan ganjil genap agar tidak ditilang.
RIZA FATHONI

Sampel pelat nomor kendaraan dipajang di salah satu tempat usaha jasa pembuatan pelat nomor di Rorotan, Jakarta Utara, Kamis (12/9/2019). Pelat nomor palsu menjadi salah satu siasat pengguna mobil untuk lolos dari aturan pembatasan ganjil genap agar tidak ditilang.

JAKARTA, KOMPAS β€” Polda Metro Jaya menangani kasus kendaraan mobil mewah yang menggunakan pelat palsu Dewan Perwakilan Rakyat. Mahkamah Kehormatan DPR meminta kepolisian mengusut kasus pemalsuan pelat DPR itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya menyita delapan mobil dari penanganan kasus pelat palsu atau bodong DPR serta 25 kartu tanda anggota (KTA) DPR.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan