Iklan
Merasa Tidak Direstui, Galang Bunuh Kakek Pujaan Hatinya
Merasa direndahkan, tidak direstui, dan pujaan hati telah memiliki kekasih baru, Galang tega membunuh Saidi.
JAKARTA, KOMPAS β Memendam sakit hati selama dua tahun karena tidak mendapatkan restu menjalani hubungan dengan perempuan pilihannya, M Galang Sadewo (24) tega membunuh Saidi (71) saat shalat Subuh. Aksi itu membuat Gilang terancam hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Syahduddi mengatakan, pembunuhan berencana itu dilakukan di mushala Uswatun Hasanah di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.