logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDKI Jakarta Berencana Batasi 1...
Iklan

DKI Jakarta Berencana Batasi 1 Alamat untuk 3 Kartu Keluarga

Pemprov DKI mendapati satu alamat digunakan oleh belasan KK. Hal ini berdampak pada pendataan dan pelayanan publik.

Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
Β· 1 menit baca
Petugas dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) melakukan perekaman data KTP elektronik para siswa di SMAS Islam As Syafi'iyah, Bukit Duri, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Petugas dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) melakukan perekaman data KTP elektronik para siswa di SMAS Islam As Syafi'iyah, Bukit Duri, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membatasi satu alamat rumah untuk maksimal tiga kartu keluarga. Tujuan dari aturan ini ialah untuk menangani masalah administrasi kependudukan di Jakarta yang sering kali mengalami kendala akibat banyaknya keluarga yang menggunakan satu alamat.

”Kami perlu membatasi jumlah kartu keluarga (KK) dalam satu alamat untuk membenahi administrasi penduduk. Jadi, kami mengusulkan agar satu alamat tempat tinggal hanya diperbolehkan memiliki tiga KK,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyoni, Minggu (19/5/2024).

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan