logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTarif Terintegrasi Dongkrak...
Iklan

Tarif Terintegrasi Dongkrak Okupansi Transportasi Massal

Sistem tarif terintegrasi dinilai belum optimal. Sinergisitas dan dukungan dari pemerintah masih dibutuhkan.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 0 menit baca
Suasana di dalam angkutan umum berbasis rel atau MRT, Rabu (15/5/2019) pagi, ketika mengarah ke Stasiun Bundaran HI, Jakarta.
KOMPAS/AYU PRATIWI

Suasana di dalam angkutan umum berbasis rel atau MRT, Rabu (15/5/2019) pagi, ketika mengarah ke Stasiun Bundaran HI, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS - Sistem tarif terintegrasi yang diterapkan pada Oktober 2022 terbukti mendongkrak tingkat keterisian moda transportasi di Jakarta terutama mass rapid transit atau MRT. Langkah ini seharusnya diperluas dengan melibatkan kereta rel listrik.

Tarif integrasi ini dihitung apabila penumpang melakukan perjalanan dengan durasi maksimal 180 menit atau tiga jam. Dalam durasi itu, untuk moda berbeda, yakni LRT, MRT dan Transjakarta (Mikrotrans), diberlakukan tarif hingga maksimal Rp 10.000.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan