Iklan
Tarif Terintegrasi Dongkrak Okupansi Transportasi Massal
Sistem tarif terintegrasi dinilai belum optimal. Sinergisitas dan dukungan dari pemerintah masih dibutuhkan.
JAKARTA, KOMPAS - Sistem tarif terintegrasi yang diterapkan pada Oktober 2022 terbukti mendongkrak tingkat keterisian moda transportasi di Jakarta terutama mass rapid transit atau MRT. Langkah ini seharusnya diperluas dengan melibatkan kereta rel listrik.
Tarif integrasi ini dihitung apabila penumpang melakukan perjalanan dengan durasi maksimal 180 menit atau tiga jam. Dalam durasi itu, untuk moda berbeda, yakni LRT, MRT dan Transjakarta (Mikrotrans), diberlakukan tarif hingga maksimal Rp 10.000.