logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolisi Gerebek Industri...
Iklan

Polisi Gerebek Industri Rumahan Narkoba di Bogor dan Tangerang Selatan

Polisi sita 1,2 juta butir PCC di Bogor dan industri rumahan tembakau sintetis di Tangerang Selatan.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek industri rumahan narkoba jenis PCC pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
HUMAS POLDA METRO JAYA

Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek industri rumahan narkoba jenis PCC pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

JAKARTA, KOMPAS β€” Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek rumah yang memproduksi narkoba jenis PCC di Tarikolot, Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Total barang bukti yang disita sebanyak 1,2 juta butir PCC dan siap diedarkan. Penggerebekan serupa juga dilakukan di salah satu apartemen di Tangerang Selatan, Banten.

Kepala Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Malvino E Yusticia mengatakan, penggerebekan industri rumahan narkoba dilakukan pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan