logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊSidang di Tempat bagi Juru...
Iklan

Sidang di Tempat bagi Juru Parkir Liar Minimarket Dimulai Pekan Depan

Para juru parkir liar minimarket di Jakarta bakal disidang di lokasi oleh penegak hukum jika masih menjalankan aksinya.

Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
Β· 1 menit baca
Soleh (54), juru parkir di minimarket di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (23/10/2023) siang, sedang merapikan kendaraan pelanggan.
AGUIDO ADRI

Soleh (54), juru parkir di minimarket di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (23/10/2023) siang, sedang merapikan kendaraan pelanggan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penertiban juru parkir liar yang beroperasi di minimarket menurut rencana akan dilakukan mulai pekan depan. Para juru parkir liar bakal langsung disidang di lokasi oleh aparat penegak hukum.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lipunto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas juru parkir liar di minimarket yang meminta biaya kepada pengunjung. Kajian terhadap penerapan sanksi dan aksi penegakan hukum itu tidak hanya melibatkan jajaran Satpol PP DKI. Pihaknya juga telah secara rutin melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian dan kejaksaan.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan